Selasa, 03 Juni 2014

22 Persen Anggaran Dinas Pemukiman untuk Kota Baru



LAMPUNG - Anggaran di Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung tahun 2013 sebesar 22 persen, diperuntukkan guna mendukung program Kota Baru Lampung.

Anggaran itu berasal dari APBD maupun APBN. Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung Ansori menerangkan, pihaknya mengelola anggaran sebesar Rp 684.288.590.500.

 "Anggaran tersebut tidak hanya bersumber dari APBD tapi juga dari APBN," jelasnya.


Anggaran sebesar itu, lanjut dia, ada yang diperuntukkan guna mendukung program Kota Baru Lampung dengan rincian, pembangunan kantor gubernur sebesar Rp 72 miliar, pembangunan gedung DPRD sebesar Rp 46 miliar dan pembangunan masjid agung sebesar Rp 20 miliar. Kemudian, pembangunan tugu selamat datang Kota Baru sebesar Rp 1 miliar, pembangunan pintu gerbang Kota Baru sebesar Rp 6 miliar, dan pembangunan balai adat Kota Baru sebesar Rp 1,5 miliar. "Semua itu berasal dari APBD," kata Ansori. 

Sementara sumber dana APBN, terus dia, ada juga yang diperuntukkan bagi Kota Baru. "Dana APBN melalui satker Balai Besar Wilayah Mesuji Sekampung berupa pembangunan embung di areal Kota Baru Lampung dengan anggaran sebesar Rp 7 miliar," terang Ansori.

Jadi, total dana untuk Kota Baru sebesar Rp 153,500 miliar. Jika dipresentase, maka anggaran Kota Baru di Dinas Pengairan dan Pemukiman sebesar 22 persen dari keseluruhan dana, baik APBD maupun APBN di dinas tersebut. sumber Label: Lampung, Provinsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar